Crypto: Pengertian, Fungsi dan Plus Minusnya

2 Apr 2024 14:00 546 Hits 0 Comments Approved by Plimbi
Meski bukan fenomena baru, tetapi masih banyak masyarakat yang asing dengan crypto.

 

Apa itu crypto? Pertanyaan yang seringkali muncul jika kamu belum pernah melakukan investasi atau trading crypto. Namun, tidak semua yang telah mengetahui crypto mengerti definisi dari crypto, fungsi bahkan plus minusnya.

Meski bukan fenomena baru, tetapi masih banyak masyarakat yang asing dengan crypto. Untuk kamu yang baru saja terjun di dunia cryptocurrency tentunya harus mengetahui pengertian dari crypto. Kamu bisa mendapatkan informasi tentang crypto dengan mengikuti berita crypto hari ini.

Tak hanya itu, dalam berita tentang crypto tersebut juga terdapat pergerakan nilai seperti berapa harga bitcoin hari ini . Karena pada dasarnya, aset crypto selalu mengalami pergerakan, sehingga kamu dapat mengikuti perkembangan nilai crypto setiap saatnya.

Sebelum melakukan trading atau investasi crypto, alangkah baiknya jika kamu mengetahui pengertian hingga kelebihan dan kekurangan dari crypto dibandingkan dengan instrumen investasi lainnya yang lebih dulu dikenal masyarakat seperti saham, reksadana, dll.

Apa itu Crypto?

Pada dasarnya crypto atau cryptocurrency adalah mata uang digital. Tujuan utama cryptocurrency ini adalah sebagai alat pertukaran transaksi yang dilakukan secara online. Mengenai keamanannya sendiri, pembelian atau penjualan aset maupun transaksi menggunakan mata uang kripto dilindungi oleh privasi atau kata sandi dan langkah keamanannya.

Sistem transaksi peer-to-peer sering digunakan, yang menghubungkan satu perangkat ke perangkat lainnya di Internet tanpa server. Dengan kata lain, pemilik cryptocurrency bebas berinteraksi dengan siapapun tanpa dikontrol oleh orang lain.

Namun, seluruh transaksi yang dilakukan dicatat dan dipantau melalui jaringan aset kripto yang disebut blockchain. Sementara itu, Blockchain sendiri merupakan sistem komputer yang mendukung terciptanya aset crypto saat ini.

Secara fungsional, blockchain seperti rantai yang saling terhubung yang mencatat transaksi bisnis dan jaringan bisnis online. Tidak hanya mencatat, blockchain juga mendistribusikan informasi tentang transaksi yang terjadi di seluruh dunia kepada pemilik mata uang kripto yang ingin melihatnya.

Namun informasi tersebut bersifat rahasia dan hanya menampilkan kode yang mengidentifikasi pelaku transaksi.

Perkembangan Aset Kripto

Menurut sejarah, cryptocurrency ini sebenarnya diciptakan pada tahun 1983 oleh David Chaum di Amerika Serikat. Saat ini, David Chaum memperkenalkan uang elektronik kriptografi yang baru bisa digunakan pada tahun 1995 dengan diciptakannya Digicash.

Namun pada saat itu, mereka yang ingin berdagang harus memiliki perangkat keras atau perangkat lunak khusus yang membatasi penggunaannya. Pada tahun 2009 Satoshi Nakamoto memperkenalkan Bitcoin sebagai mata uang kripto terdesentralisasi pertama.

Hal tersebut memungkinkan crypto buatan Satoshi Nakamoto dapat digunakan untuk transaksi  di berbagai platform tanpa memerlukan perangkat khusus kecuali jaringan Internet. Dengan diterimanya mata uang crypto tersebut di berbagai platform digital, akhirnya membuka jalan akan munculnya aset crypto lainnya saat ini.

Peraturan Crypto di Indonesia

Di Indonesia sendiri, aset crypto menjadi milik pribadi yang tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran atau transaksi. Namun jika kamu tertarik, investasi aset kripto tetap diperbolehkan.

Hal ini dijelaskan dalam surat Menteri Perekonomian S-302/M.EKON/09/2018 tentang Pemberlakuan Peraturan Organisasi dan Pengaturan Aset crypto sebagai Produk yang Dijual di Bursa di Masa Depan. Investasi aset crypto ini juga dilakukan di bawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).

Berdasarkan surat Kementerian Perekonomian, aset crypto dianggap sebagai produk yang dapat diperdagangkan di pasar saham di masa depan. Hal ini dilakukan mengingat besarnya investasi yang dapat berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi Indonesia.

Peraturan BAPPEBTI Nomor 5 Tahun 2019 menjelaskan bahwa aset crypto adalah produk tidak berwujud berupa aset digital yang dijual sebagai alat investasi. Mengenai aset crypto yang tidak bisa dijadikan instrumen komersial, sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Keuangan.

Undang-undang tersebut menjelaskan bahwa alat pembayaran yang sah di Indonesia adalah rupiah. Dengan kata lain, aset crypto tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran di Indonesia. Satu-satunya cara untuk berinteraksi sebenarnya adalah dengan mengubah aset crypto kamu menjadi mata uang rupiah.

Keuntungan Mata Uang crypto

Jika di atas kamu sudah mengetahui definisi dari crypto dan fungsinya, maka kamu juga harus mengetahui kelebihan dan kekurangan dari cryptocurrency. Seperti diketahui aset crypto selalu bergerak dinamis, sehingga bisa memberikan keuntungan yang besar, tetapi bisa juga memberikan kerugian yang besar juga. Berikut beberapa keunggulan cryptocurrency yang harus kamu ketahui :

1. Lebih Cepat dan murah

Uang digital membuat proses pengiriman uang dalam beberapa menit menggunakan komputer dan Internet. Oleh karena itu, kamu tidak memerlukan serangkaian prosedur yang panjang. Selain itu, penggunaan mata uang kripto juga murah. Hal ini tentunya berbanding terbalik dengan sistem perbankan yang mahal dan lambat.

Misalnya, jika kamu ingin mengirim uang ke negara lain, maka penerima atau pengirim tidak akan dikenakan biaya apapun yang diperlukan. Bahkan waktu transfer pun hanya terjadi beberapa menit, jika melalui perbankan mungkin bisa 3 hari dalam proses transfer.

2. Tidak terikat negara manapun

Keuntungan mata uang crypto adalah tidak terikat dengan negara manapun. Tidak ada perusahaan atau pemerintah yang mengeluarkan mata uang digital ini. Mata uang digital dicetak untuk penggunaan fisik oleh pengguna untuk melakukan transaksi seperti perdagangan dan transfer.

Hal ini tentu berbeda dengan uang dalam bentuk fisik yang diterbitkan oleh Perum Peruri (Kementerian Keuangan Republik Indonesia) dan masih dikuasai oleh pemerintah.

3. Keamanan terjamin dan anti pemalsuan

Kelebihan dari cryptocurrency selanjutnya adanya jaminan terkait keamanan aset crypto dan pastinya sangat sulit untuk dipalsukan. Kamu dapat melakukan trading tanpa mengungkapkan identitas diri, sama seperti Bitcoin.

Selain itu, mata uang digital ini juga membantu mencegah pemalsuan yang biasa terjadi pada transaksi uang fiat.

Kekurangan mata uang crypto

Berikut beberapa kelemahan cryptocurrency yang perlu kamu  ketahui, diantaranya adalah:

1. Transaksi bersifat irreversible

Jumlah mata uang yang ditransfer ke orang lain dan tidak dapat diambil atau dikunci. Pengembalian dana hanya dapat dilakukan jika penerima bersedia mengembalikan mata uang digital tersebut.

2. Ada Keterbatasan

Kita tahu bahwa jumlah mata uang digital yang dikeluarkan terbatas. Jadi, mata uang digital tersebut berpotensi untuk naik, namun juga bisa turun. Naik turunnya mata uang digital ini juga sudah bisa diprediksi. Cara terbaik adalah menggunakannya hanya untuk transaksi cepat.

3. Transaksi bersifat rahasia

Karena sifatnya yang rahasia dan tersamar, maka kamu dapat melihat semua transaksi yang telah dilakukan, tetapi kamu tidak dapat mengetahui alamat rekening mata uang digital maupun lokasi dari alamat rekening tersebut.

4. Lupa password e-wallet

Memiliki dompet crypto merupakan hal dasar yang harus dimiliki ketika berinvestasi aset crypto. Hal tersebut merupakan revolusi teknologi, yang dimana penggunaanya bergantung pada pembuatnya. Jika kamu lupa kata sandi saat menggunakan dompet, maka kamu tidak bisa mengakses aset crypto.

Tags

About The Author

Plimbi Editor 500
Administrator

Plimbi Editor

Official Account of Plimbi Editor - Follow Twitter @plimbidotcom dan Like FP Facebook Plimbidotcom
Plimbi adalah tempat menulis untuk semua orang.
Yuk kirim juga tulisanmu sekarang
Submit Artikel