Demi mengejar Indonesia bebas polusi, saat pemerintah sedang gencar-gencarnya menggalakkan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik baik itu roda 4 maupun roda 2.
Sebelumnya, subsidi kendaraan untuk motor listrik dibatasi hanya untuk mereka yang memang dianggap sebagai “rakyat tidak mampu”. Namun sekarang, subsidi untuk kendaraan listrik roda dua ini sudah secara umum bisa disa dimanfaatkan oleh masyarakat yang sudah memiliki KTP elektronik dan minimal berumur 17 tahun.
Hingga saat artikel ini dibuat pada tanggal 20 Oktober 2023, ada setidaknya 34 motor listrik yang terdaftar secara resmi mendapatkan subsidi Rp. 7 juta dari pemerintah Indonesia. Berikut adalah uraiannya beserta harga setelah subsidi yang penulis rangkum dari website SISAPIRa.
- Smoot Tempur Rp. 11.500.000
- Smoot Zuzu Rp. 12.900.000
- Polytron PEV 30M1 Rp. 13.500.000
- Selis E-Max Rp. 13.500.000
- Selis Agats 15.999.000
- Rakata S9 Rp. 13.500.000
- Rakata X5 Rp. 15.100.000
- ALVA One Rp. 29.490.000
- GreenTech VP Rp. 9.799.000
- GreenTech Scood Rp. 9.579.000
- GreenTech Aero Rp. 8.904.000
- United T-1800 Rp. 23.500.000
- United TX-1800 Rp. 26.900.000
- United TX-3000 Rp. 42.900.000
- Viar New Q1 Rp. 14.520.000
- Volta 401 Rp. 9.950.000
- Gesits G1 Rp. 21.970.000
- Gesits Raya G Rp. 20.990.000
- Yadea E8S PRO Rp. 16.900.000
- Yadea T9 Rp. 14.500.000
- Enine V5 Lit Rp. 15.000.000
- Pacific Exotic Sterrato Rp. 5.590.000
- Pacific Exotic Vito Rp. 5.790.000
- Pacific Exotic Mizone Rp. 6.190.000
- ALVA Cervo Rp. 35.750.000
- Volta 402 Rp. 11.100.000
- Volta 403 Rp. 11.950.000
- Quest Atom Rp. 20.950.000
- Selis Go Plus Rp. 22.499.000
- United MX-1200 Rp. 8.800.000
- Pacific Sprinter Rp. 7.990.000
- Pacific Sprinter Rp. 7.990.000
- Uwinfly N9 Pro Smart Rp. 8.299.000
- Yadea G6 Rp. 20.500.000
Seiring berjalannya waktu, motor listrik yang disubsidi pemerintah juga akan bertambah. Namun bagi kamu yang sudah punya incaran motor listrik dari list di atas, ada baiknya untuk segera memanfaatkan subsidinya sekarang juga. Karena semakin kesini semakin banyak pendaftar subsidi motor listrik dikarenakan syaratnya tidak serumit dulu lagi. Dan karena subsidi motor listrik ini ada kuotanya, jangan sampai menyesal kalau sampai tidak kebagian. [FM]