Exchange Traded Fund (ETF), Investor Institusi Wajib Tahu

20 May 2022 14:45 901 Hits 2 Comments Approved by Plimbi
Mereka adalah perusahaan terbatas (PT), CV, firma, koperasi, yayasan, dana pensiun, asuransi, bank, dan bentuk hukum lainnya.

Pasar modal adalah pilihan investasi untuk menumbuhkan nilai harta di masa depan bagi investor institusi. Yang dimaksud investor institusi, seperti termaktub dalam Kontrak Investasi Kolektif, adalah mereka yang mendaftarkan diri atas nama suatu perkumpulan yang berbadan hukum.

Perkumpulan ini bisa berupa perusahaan terbatas (PT), CV, firma, koperasi, yayasan, dana pensiun, asuransi, bank, dan bentuk hukum lainnya. Definisi ini dibedakan dengan investor perorangan yang kepemilikannya atas nama perorangan.

Khusus untuk investor institusi, pada dasarnya ada beragam produk pasar modal yang bisa dipilih untuk mengembangkan harta yang dimiliki, salah satunya produk Exchange Traded Fund (ETF).

Muncul pertama kali pada 2007 silam, perkembangan produk ETF di Indonesia cukup signifikan meski belum banyak dikenal. Peningkatan signifikan ini tentu sejalan dengan keunggulan yang ditawarkan ETF dibandingkan dengan reksa dana konvensional.

Dari sisi likuiditas, ETF tersedia sepanjang perdangangan bursa, dari fleksibilitas subscription/redemption ETF dapat dilakukan setiap saat sepanjang perdagangan bursa dan dari transparansi ETF menampilkan seluruh informasi saham-saham underlying ETF dan komponen kas.

Keunggulan lainnya, biaya transaksi tidak dibebankan kolektif, tapi hanya ditanggung oleh masing-masing investor, pengawasan berlapis oleh OJK, BEI, dan dealer partisipan.

Dengan keunggulan-keunggulan ini ETF memang menjadi pintu gerbang bagi investor institusi yang memiliki dana yang cukup untuk mengakses dan menginvestasikan uangnya di pasar modal dengan harapan ada nilai pengembalian yang tinggi di masa depan.

Sayangnya, di kalangan investor institusi masih ada mispersepsi seolah-olah ETF itu tidak likuid. Padahal, ETF itu reksa dana yang paling likuid. Banyak investor institusi belum melihat dan menyadari likuiditas ETF yang ada di Pasar Primer (Primary Market).

Untuk menikmati ETF di pasar primer, investor saat ini bisa melakukannya dengan mudah yakni dengan menggunakan aplikasi IPOT milik Indo Premier Sekuritas dan memilih fitur ETF. Selanjutnya transaksi dilakukan dalam satuan unit kreasi (1000 Lot = 100.000 unit).

Satu unit kreasi (creation units) adalah satuan ukuran yang telah ditetapkan dalam prospektus ETF yang nilainya setara dengan satu keranjang (basket) saham-saham dalam portofolio dan cocok untuk investor institusi atau investor dengan modal gede.

Tags

About The Author

Johanes Sutanto 36
Ordinary

Johanes Sutanto

Pemula
Plimbi adalah tempat menulis untuk semua orang.
Yuk kirim juga tulisanmu sekarang
Submit Artikel