Reksa dana rasa saham ETF (Exchange Traded Fund) memilki daya tariknya tersendiri mulai dari efisien, transparan hingga fleksibel. Sebagai sebuah produk investasi yang menggabungkan dua karakteristik produk sekaligus, yaitu reksa dana berbentuk terbuka (open ended fund) dan saham (common stock), ETF menarik untuk dikoleksi dari perspektif diversifikasi bagi pemula.
Dengan memilih ETF, investor tidak perlu pusing-pusing mikirin yang namanya diversifikasi. Diversifikasi otomatis sudah bisa dinikmati dengan mudah manakala investor mentransaksikan ETF.
Investasi ETF ini memungkinkan diversifikasi otomatis atas beberapa saham unggulan dalam sekali order. Dengan begitu, investor tidak perlu repot dan pusing memikirkan diversifikasi.
Saat investor membeli saham biasanya hanya mendapat saham yang diincar, sudah mendapatkan sekumpulan saham unggulan sesuai basket yang dipilih. Namun sebelum melakukan pembelian ETF, ada baiknya mempertimbangkan 3 faktor berikut ini:
1. Manajer Investasi
Manajer Investasi (MI) sebagai pengembang reksa dana, termasuk reksa dana rasa saham ETF ini, tentu perannya sangat sentral. Nah, untuk mendapatkan ETF yang terbaik maka baik juga mengenali dan menelisik Manajer Investasinya. Terkait hal ini maka perlu dicermatia siapa manajemennya, pemegang sahamnya, jumlah fund yang telah diterbitkan hingga jumlah dana kelolaannya. Membeli ETF dari MI yang kredibilitasnya buruk, sama saja ambil risiko.
2. Dealer Partisipan
Dealer partisipan biasanya adalah perusahaan sekuritas besar memiliki sistem dan prosedur mentransaksikan saham-saham yang menjadi underlying indeks ETF. Sebagai penentu likuiditas ETF di market, Dealer Partisipan tentu saja mampu menciptakan Unit Penyertaan baru untuk menambah suplai Unit Penyertaan sehingga market tetap bergerak. Selain itu, perannya yang tak bisa diabaikan yakni memfasilitasi investor yang ingin membeli dan menjual unit penyertaan dalam satuan kreasi. Secara lebih konkret di pasar primer (primary market) Dealer Partisipan membantu pemodal yang akan membeli dan menjual produk ETFnya, sedangkan di pasar sekunder (secondary market) berupaya menciptakan pasar agar likuid dengan memasukkan bid dan offer.
Â
3. Kinerja dan Dana Kelolaan Produk
Sesuai dengan peraturan OJK minimum Dana Kelolaan ETF sebesar Rp10 miliar dan jika tidak terpenuhi maka dalam kurun waktu 90 hari ada potensi dilikuidasi. Nah, pertumbuhan dana kelolaan pada dasarnya memperlihatkan kinerja. Oleh sebab itu, produk ETF yang tidak berkembang alias kinerjanya buru maka tidak layak untuk dikoleksi.
Dengan 3 pertimbangan di atas maka investasi ETF pun bisa dilakukan dengan tenang, apalagi saat ini untuk transaksinya sudah sangat mudah, yakni melalui dua mekanisme di pasar primer dan pasar sekunder. Menariknya, mekanisme di pasar primer maupun sekunder kini sudah mudah dilakukan seperti dengan aplikasi IPOT milik Indo Premier Sekuritas.
Untuk Pasar Primer (primary market), transaksi dilakukan dalam satuan unit kreasi (1000 Lot = 100.000 unit). Satu unit kreasi (creation units) adalah satuan ukuran yang telah ditetapkan dalam prospektus ETF yang nilainya setara dengan satu keranjang (basket) saham-saham dalam portofolio. Biasanya trasaksi ini dilakukan investor institusi atau pemodal gede.
Sementara itu di pasar sekunder (secondary market), transaksinya dalam satuan Lot (1 lot = 100 Unit Penyertaan). Karena nominalnya kecil, transaksi di pasar sekunder ini dilakukan oleh investor retail.