Internet merupakan salah satu kebutuhan yang tidak terpisahkan dari kehidupan masa kini. Dimana berdasarkan data-data yang diambil dari Badan Pusat Statistik (BPS), para pengguna internet di Indonesia meningkat sebesar 22% selama periode 2015 hingga 2020. Peningkatan terbesar muncul dari area perkotaan yaitu sebesar 55%. Sedangkan penambahan internet dari pedesaan berjumlah sekitar 31%.
Di samping itu, pandemi Covid-19 semakin menunjukkan betapa pentingnya peranan internet. Dimana keterbatasan gerak akan menyebabkan terjadinya peningkatan aktivitas masyarakat di dunia maya. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Google, Temasek, dan Bain & Company (2020), konsumen baru yang berbelanja melalui e-commerce menjadi meningkat 37% selama pandemi.
Sebelum pandemi, persentase masyarakat yang berusia antara 5 sampai dengan 24 tahun yang menggunakan internet menjadi meningkat dalam empat tahun terakhir yaitu dari 33,98% ke angka 59,3%. Seperempat dari populasi pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak dan remaja. Dimana dapat diperkirakan adanya peningkatan pengguna internet di kalangan anak-anak dan remaja selama masa pandemi sebagai akibat adanya kebijakan belajar dari rumah (BDR). Peningkatan aktivitas secara daring selama masa-masa pandemi ini semakin memperkuat urgensi peningkatan digital literasi bagi masyarakat di sekitarnya.
Beberapa Pertimbangan Kebijakan
Pertama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) haruslah berpikir ulang di dalam menyusun kurikulum mata pelajaran pada sekolah-sekolah mengingat urgensi peningkatan literasi digital di dalamnya harus disesuaikan dengan tuntutan zaman. Sebaiknya konten pembelajaran sekolah agar lebih memprioritaskan pengajaran dalam penggunaan dan penyampaian informasi yang didapat secara daring dengan penuh tanggung jawab, mengidentifikasi informasi daring yang bisa dipercaya dan cara-cara yang dilakukan untuk mengamankan peserta didik selama aktivitas daring mereka. Kompetensi seperti ini akan sangat relevan dengan tuntutan era digital saat ini.
Kurikulum yang harus diprioritaskan adalah untuk tujuan meningkatkan kemampuan peserta didik di dalam menganalisis, mengevaluasi, dan membagikan beberapa informasi digital secara bertanggung jawab. Sangat penting untuk membekali peserta didik dengan kemampuan untuk mengidentifikasi sumber-sumber informasi yang bisa dipercaya, kiat-kiat untuk melindungi diri mereka selama aktivitas daring agar terhindar dari perundungan siber/ cyberbullying, penipuan/ online fraud, pelanggaran privasi/ privacy breach, dan lain sebaginya.
Kedua, Kemendikbud dan Kemenag membutuhkan beberapa trik untuk bisa mengevaluasi bagaimana berpikir secara kritis untuk selanjutnya diintegrasikan dalam pembelajaran di sekolah-sekolah dengan menonjolkan beberapa kebiasaan seperti bekerja secara berkelompok dengan teman-teman sekelas, memperbanyak porsi soal-soal latihan yang mengasah pemikiran-pemikiran kritis lalu memupuk model pembelajaran yang mengutamakan kebiasaan untuk berani bertanya, menganalisis dan menyatakan argumen di dalam diskusi yang akan diperkuat sebagai fondasi dalam peningkatan literasi digital. Usaha ini dilakukan oleh beberapa negara maju yang mempunyai literasi digital tinggi seperti Swiss dan Finlandia.
Ketiga, materi literasi digital menyertakan pelatihan-pelatihan para guru tanpa meningkatkan kompetensi sekolah yang rendah dan pedagogi untuk berpikir kritis di antara para guru, mereka tidak akan bisa berperan dalam meningkatkan literasi digital siswa/ wi.
Keempat, melalui bantuan internet yang merupakan area dinamis dan akan selalu berubah-ubah serta peningkatan pada sektor pendidikan yang akan kesulitan untuk mengejar ketertinggalan. Maka dari itu, untuk bisa meningkatkan dinamisme pendidikan literasi digital, Kemendikbud dan Kemenag harus melakukan koordinasi dengan Kemenkominfo guna menjalin kemitraan dengan para ahli dari sektor swasta. Sektor swasta terlibat secara mendalam yang erat hubungannya dalam seminar publik dan talkshow melalui beberapa program. Dalam penyempurnaan kurikulum sekolah, tenaga ahli eksternal ini bisa membantu pemerintah untuk merumuskan indikator yang relevan guna keperluan kurikulum literasi digital.
Kelima, mengusahakan adanya peningkatan akses dan teknologi internet terutama di daerah-daerah pedesaan di Indonesia harus tetap diprioritaskan oleh pemerintah untuk mengatasi kesenjangan digital dan membuka peluang bagi keluarga yang kurang beruntung. Kemenkominfo akan berencana untuk melengkapi sekitar 12.000 desa dengan akses internet. Di dalamnya ada keterlibatan swasta yang selama ini dipertimbangkan. Kemendikbud dan Kemenag juga harus bekerja sama dengan sektor swasta guna melengkapi sekolah-sekolah terutama di pedesaan dengan laptop/ komputer.
Literasi digital dalam kurikulum pendidikan diharapkan mampu menciptakan generasi yang mau membaca, memahami masalah, dan dapat menemukan solusi atas persoalan tersebut. Dimana selama ini generasi Indonesia seakan-akan disuruh membaca hanya untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang tepat dan bukan memahami bagaimana solusi yang sesuai guna menyelesaikan persoalan tersebut.
Demikian kami menjelaskan dengan singkat mengenai artikel dengan judul ‘Urgensi Literasi Digital Untuk Masa Depan Indonesia’ yang dirangkum dari sebuah sumber berita. Semoga memberikan manfaat untuk para pembaca.
Â
Â
Â
Â
Â