Fleksibilitas dan Likuiditas Reksa Dana ETF

9 Mar 2021 17:57 1213 Hits 1 Comments Approved by Plimbi
Sebagai produk investasi yang menggabungkan dua karakteristik produk sekaligus, yaitu reksa dana berbentuk terbuka (open ended fund) dan saham (common stock), ETF hadir dengan daya tarik fleksibilitas dan likuiditasnya.

Kendati belum sepopuler dengan jenis reksa dana lainnya, Exchange Traded Fund (ETF) di Indonesia diam-diam tumbuh signifikan. Per 31 Desember 2020 sudah ada 47 produk ETF yang tercatat di BEI.

Data terkini dari Infovesta Utama juga menyebutkan kalau pertumbuhan unit ETF naik dari 19,03 juta pada akhir tahun menjadi 21,87 juta per akhir November 2020 atau naik 14,95%.

Dana kelolaan atau Asset Under Management (AUM) ETF per November 2020 juga tumbuh 9,51% menjadi Rp 15,55 triliun dibanding akhir tahun lalu.

Geliat ETF ini juga menandakan kalau jenis investasi yang satu ini terus dilirik Manajer Investasi (MI) dan investor.

ETF sebagai reksa dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) yang unit penyertaannya diperdagangkan di Bursa Efek memang memiliki daya tarik tersendiri.

Sebagai produk investasi yang menggabungkan dua karakteristik produk sekaligus, yaitu reksa dana berbentuk terbuka (open ended fund) dan saham (common stock), ETF hadir dengan daya tarik fleksibilitas dan likuiditasnya.

Fleksibilitas ETF terletak pada mekanisme transaksinya yang bisa dilakukan selama jam perdagangan layaknya saham. Ini tentunya berbeda dengan jenis reksa dana konvensional. Secara jelas terlihat bahwa proses jual beli ETF dilakukan langsung terjadi antara investor dan MI, sementara itu transaksi reksa dana konvensional biasanya dilakukan dengan cara investor yang harus bertransaksi melalui MI.

Fleksibilitas ini juga didukung dengan kemudahan transaksi jual-belinya, dimana pemodal bisa membeli dan menjual unit penyertaan ETF kepada MI dalam satuan unit kreasi, dimana satu unit kreasi setara dengan 100.000 unit penyertaan. Mekanisme dengan transaksi yang biasnaya nominalnya besar disebut dengan transaksi pasar primer.

Sementara itu, jika investor ingin membeli dan menjual unit penyertaan ETF dalam satuan lot, dimana 1 lot setara dengan 100 unit penyertaan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan nilai transaksi yang kecil, bisa dilakukan dengan mudah di pasar yang dinamakan pasar sekunder. Pasar sekunder ini mudah dinikmati dilakukan, apalagi saat ini sudah serba online, semisal dengan aplikasi IPOT miliki Indo Premier Sekuritas. Investasi ETF mudah dilakukan secara daring.

Sisi likuiditas ETF juga menarik karena diperjualbelikan selayak saham (reksa dana rasa saham) maka jika dibandingkan reksa dana konvensional, ETF jauh lebih likuid karena = likuiditasnya ditentukan likuiditas saham-saham yang termasuk ke dalam produk ETF tersebut.

Perlu dicatat di sini bahwa jika di pasar sekunder tidak ada permintaan dan penawaran yang sesuai maka sudah ada dealer partisipan yang akan mengantisipasinya karena mereka inilah penyedia likuiditas ETF. Mereka bisa bertindak sebagai pembeli dan penjual sekaigus, apabila tidak ada permintaan dan penawaran yang cukup, sehingga investor tidak kesulitan untuk membeli atau menjual ETF pada saat jam bursa.

Tags

About The Author

Johanes Sutanto 40
Ordinary

Johanes Sutanto

Pembelajar dalam menulis
Plimbi adalah tempat menulis untuk semua orang.
Yuk kirim juga tulisanmu sekarang
Submit Artikel