fakultas hukum di masa sekarang ini di anggap sebagai salah satu pilihan yang sangat bergengsi , ( semua fakultas hakikat sama sama bergengsi tergantung penilaian sih) di satu sisi banyak juga orang orang yang beranggapan bahwa FH merupakan fakultas yang tergolong mudah di bandingkan dengan yang lainnya , mereka mengatakan bahwa , " ya, fakultas hukum cuman baca UU doang " , " anak hukum intinya itu cuman harus pintar bicara doang , jadi gampang lulusnya " . ketika anak hukum mendengar ini, kemungkinan besar anak hukum tertawa sambil sedih di dalam hati , saya tidak ingin mengatakan bahwa yang mereka katakan itu BENAR atau SALAH sebab saya tidak dalam posisi untuk menanggapi hal itu , ya ,itukan persepsi, sepandai pandainya kalianlah berpandangan . sudahlah , kita tinggalkan dulu mengenai persepsi persepsi orang , kita akan coba bahas beberapa hal yang sebaiknya di pelajari oleh mahasiswa fakultas hukum .
Â
1. Melatih logikaÂ
 hukum merupakan materi yang sifatnya mengatur dan tidak akan berjalan dengan baik jika orang yang   mempelajarinya tidak cakap dalam memainkan logikanya , logika di perlukan dalam hal menafsirkan hukum itu sendiri . untuk belajar logika saya menggunakan buku kitab anti bodoh yang di karang oleh Bo Bennet ,Ph.d .buku tersebut tergolong lengkap jika ingin belajar logika yang  disertai pula pembahasan mengenai kesalahan kesalahan  dalam berfikir .
2. Membaca cepatÂ
membaca cepat dan membaca dengan cepat merupakan sesuatu yang berbeda , membaca dengan cepat hanya berfokus kepada kecepatannya saja , sedangkan membaca cepat sifatnya lebih kompleks , selain kecepatan , orang yang membaca juga perlu mengetahui apa makna dari bacaan yang mereka baca . kemapuan itu perlu sebab anak hukum harus membaca Undang Undang yang jumlahnya tidak sedikit loh , serta mereka juga harus tahu apa makna dari aturan tersebut .
3. Berfikir kritisÂ
hal ini mungkin sudah merupakan hal mutlak bagi para mahasiswa fakultas hukum , mereka memiliki karakter tidak mudah percaya pada hal yang tidak ada pembuktiannya , hal itu berguna ketika proses penafsiran dalam Undang Undang  .
4. Kemampuan Problem SolvingÂ
problem solving merupakan kemampuan untuk menyelesaikan masalah dengan cermat , dengan memiliki kemapuan ini akan membantu jika terdapat kasus kasus hukum , yang pastinya membutuhkan penyelesaian yang cermatÂ
5. Kemampuan komunikasi yang baik dan benarÂ
hukum yang tertulis diatas kertas belum bisa di katakan berfungsi dengan benar jika belum di jelaskan kepada warga , hukum harus di mengerti oleh setiap warga negara , maka dari itu kemampuan berkomunikasi harus di miliki oleh mahasiswa hukum , tidak usah langsung ingin menguasai kemampuan public speaking , bisa di mulai dengan hal hal dasar , misalnya saja kemampuan persuasif yang baik atau kemampuan untuk meyakinkan orang dengan retorika .
itulah beberapa hal seputar kemampuan yang sebaiknya harus di pelajari , jangan lupa ,belajar itu membutuhkan waktu yang relatif lama sebab jika ujuk ujuk langsung mengerti tanpa belajar ,saya belum tahu itu namanya apa , hehehehÂ
Â
Â