Apakah SAK ETAP itu? Mungkin untuk kalangan orang-orang yang terjun langsung dalam dunia Akuntansi dan keuangan hal ini sudah tidak asing lagi didengar. Tetapi terkadang juga masih banyak orang-orang yang belum sepenuhnya paham dengan penggunaan SAK ETAP ini dan masih suka keliru dan tertukar dengan penggunaan SAK Umum.
Untuk mengisi waktu luang selama WFH di sini saya akan menjelaskan apa itu SAK ETAP...Â
Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) merupakan Standar Akuntansi keuangan yang digunakan oleh entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan, dan dalam menerbitkan laporan keuangannya ditujukan untuk tujuan umum (general purpose financial statement) bagi pengguna eksternal. SAK ETAP ini juga bertujuan untuk menciptakan fleksibilitas dalam penerapannya dan diharapkan memberi kemudahan akses ETAP kepada pendanaan dari perbankan. Nah, untuk contoh  pengguna eksternal yang menggunakan SAK ETAP ini ialah pemilik yang tidak terlibat langsung dalam pengelolaan usaha, kreditur, dan lembaga pemeringkat kredit.
Perlu kalian ketahui ,SAK ETAP itu tidak mengacu pada SAK Umum karena sebagian besar di dalamnya menggunakan konsep biaya historis; mengatur transaksi yang dilakukan oleh ETAP; dan bentuk pengaturannya pun lebih sederhana dalam perlakuan akuntansi serta relatif tidak berubah selama beberapa tahun.Â
Jika dilihat dari sisi penggunanya SAK ETAP terlihat sama dengan International Financial Reporting Standard for Small and Medium-sized Entities (IFRS for SMEs) karena sama-sama diperuntukkan bagi entitas tanpa akuntabilitas publik, hanya saja istilahnya yang berbeda.
Agar kalian mengetahui apakah entitas tersebut termasuk ke dalam golongan entitas tanpa akuntabilitas publik atau bukan. Maka dapat dilihat dari beberapa kriteria di bawah ini ,yaitu:
1. Tidak memiliki akuntabilitas publik yang signifikan. Suatu entitas dikatakan memiliki akuntabilitas yang signifikan jika:
a. Entitas sebelumnya telah mengajukan pendaftaran pada otoritas pasar modal (BAPEPAM-LK) Â atau regulator lain untuk penerbitan efek dipasar modal. (BAPEPAM-LK) atau regulator lain untuk tujuan penerbitan efek di pasar modal;
 b. Entitas menguasai aset dalam kapasitas sebagai fidusia untuk sekelompok besar masyarakat, seperti bank, entitas asuransi, pialang dan/atau pedagang efek, dana pensiun, reksa dana, dan bank investasi.
2. Menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statements) bagi pengguna eksternal.
Di lihat dari kriteria di atas maka dapat disimpulkan bahwa Entitas yang memiliki akuntabilitas publik signifkan dapat menggunakan SAK ETAP jika otoritas telah membuat regulasi yang mengizinkan penggunaan SAK ETAP. Akan tetapi, bila suatu entitas yang memiliki akuntabilitas publik signifikan menyusun laporan keuangannya sesuai IFRS for SMEs, maka laporan keuangan yang telah disusun tersebut tidak boleh dikatakan bahwa "laporan keuangan telah disusun sesuai dengan IFRS for SMEs", karena SAK yang berbasis IFRS (SAK Umum) hanya ditujukan bagi entitas yang mempunyai tanggung jawab publik signifikan dan entitas yang banyak melakukan kegiatan lintas negara.
Nah, jadi itu yang dimaksud dengan SAK ETAP, jangan sampai kalian keliru lagi ya antara SAK ETAP dengan SAK Umum dalam penggunaannya. Demikian penjelasan mengenai SAK ETAP, semoga bermanfaat dan dapat menambah ilmu serta wawasan kalian selama WFH ini...
Â