Hari Raya Idul Adha tinggal menghitung hari. Sudah siapkah dengan uang yang akan digunakan untuk membeli hewan kurban? Atau justru bakal gagal lagi untuk berkurban karena harga hewan kurban yang selangit di luar perkiraan?
Memang sih, membeli hewan kurban membutuhkan biaya yang tidak sedikit. So, pastinya persiapan finansial dibutuhkan bagi siapa pun yang ingin menyerahkan hewan kurban untuk disembelih.
Seperti banyak kita tahu, saat ini ada tiga hewan yang biasa disembelih sebagai hewan kurban yakni domba, kambing, dan sapi. Kita tinggal pilih mau hewan mana sesuai dengan kondisi uang di kantong.
Namun satu hal yang pasti, dari tahun ke tahun harga hewan-hewan kurban selalu naik mulai dari yang kualitas biasa hingga yang berkualitas tinggi. Harganya pun bervariasi mulai dari Rp.2 juta untuk seekor kambing hingga RP.20 juta untuk seekor sapi.
Uang yang segini memang tidak sedikit, terutama bagi mereka yang kondisi keuangannya pas-pasan. Sementara bagi yang punya duit, tentu harga hewan-hewan kurban ini tidak bakal membebani keuangan. Dengan kata lain, orang dengan uang pas-pasan akan berpikir ulang untuk membelinya, sementara bagi yang berduit sesuatu yang mudah untuk dilakukan.
Bagi yang pas-pasan sebenarnya bisa menyiasatinya dengan pengelolaan uang secara cerdas jauh-jauh hari sehingga tatkala Idul Adha tiba sudah siap dengan dananya.
Berhubung tahun ini belum bisa berkurban, menyiapkan dana untuk hewan kurban sejak saat ini dengan dana yang relatif kecil namun rutin dilakukan, niscaya di Idul Adha berikutnya akan mendapat pahala karena bisa berkurban.
Nabung reksa dana bisa menjadi pilihan untuk menyiapkan dana hewan kurban di Idul Adha tahun depan. Reksa dana yang dimaksud tentunya reksa dana syariah. Kenapa reksa dana syariah? Jawaban sangat simpel sekali karena reksa dana ini berbasis nilai-nilai Islami sehingga hasilnya pas untuk membeli hewan kurban.
Secara konkret, reksa dana syariah memiliki pengawas investasi reksa dana istimewa dan proses cleansing yang makin menghalalkan uang yang dihasilkan.
Selain Otoritas Jasa Keuangan (OJK), reksa dana syariah diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS). Sementara itu, dari sisi proses cleansing ada pembersihan uang dari hal-hal yang dapat mengganggu status kehalalan yang didapat selama proses investasi berlangsung.
Reksa dana syariah pun selanjutnya perlu dipilih yang berjangka pendek di bawah satu tahun berupa reksa dana pasar uang. Dengan reksa dana pasar uang, niscaya niat mempersembahkan hewan kurban secara mandiri bakal terwujud.