Suku Agsbag adalah salah satu penduduk asli pulau Kalimantan yang ada di Kalimantan Utara. Masyarakat suku Dayak Agabag yang menetap dipedalaman pulau Kalimantan bagian utara memiliki tradisi atau adat istiadat yang unik salah satunya di desa Tanjung Hulu,Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan yakni Dedolob atau dikenal dengan nama Dolob. Dedolob atau Dolob adalah pengadilan adat khas suku dayak Agabag masih tetap dipraktekkan sampai sekarang. Suku Dayak Agabag sebagaimana dilansir Kompas.com.
Bedolob adalah sebuah tradisi pengadilan Tuhan di Suku Dayak Agabak yang masih dipelihara hingga saat ini selanjutnyw Bedolob ini langkah terakhir yang diambil untuk penyelesaian sengketa yang terjadi di antara sesama warga dayak Agabak jika penyelesaian secara musyawarah adat tidak menghasilkan solusi bagi kedua belah pihak.
Bedolob itu adalah hakim tertingginya Dayak Agabag ketika ada persoalan yang tidak bisa diurus secara kekeluargaan atau adat ujar Baji Misak, salah satu tokoh muda Suku Dayak Adabag sebagaimana dilansir Kompas tertanggal 28 Agustus 2016.
Tingginya sanksi sosial serta efek psikologis dalam tradisi Bedolob membuat warga Dayak Agabag tidak gegabah menyelesaikan sebuah permasalahan dengan tradisi tersebut. Kasus yang biasanya diselesaikan dengan tradisi Bedolob beragam, dari kasus pencurian, perselingkuhan, sengketa tanah hingga kasus pembunuhan kemudian tetua adat akan berusaha menyelesaikan perselisihan yang terjadi dilingkungan masyarakat adat suku Dayak Agabag. Mereka harus menyediakan tebusan. Biasanya tetua adat akan berusaha menyelesaikan perselisihan di antara warganya dengan cara musyawarah secara kekeluargaan maupun secara adat. Karena untuk menggelar ritual Bedolob, selain membutuhkan biaya besar untuk menyediakan tebusan bagi yang kalah dalam pelaksanaan ritual.
Kedua belah pihak harus menyediakan tebusan yang biasanya berupa guci kuno yang harganya puluhan hingga ratusan juta rupiah atau berupa hewan ternak seperti babi sesuai dengan kesepakatan sebelum ritual dimulai kemudian pihak yang kalah dalam Bedolob ya harus menanggung konsekuensi, membayar tebusan yang telah disepakati,
Untuk menggelar upacara Bedolob merupakan hak prerogatif dari tetua adat. Berhasil tidaknya pelaksanaan Bedolob sangat bergantung kepada tetua adat. Untuk menggelar Bedolob selain membutuhkan tempat pelaksanaan yang mengharuskan di sebuah sungai, tetua adat juga harus mempersiapkan persyaratan seperti kayu rambutan hutan atau kalambuku sebagai penanda lokasi pelaku Bedolob serta persyaratan upacara pemanggilan roh leluhur.
Hal menarik adalah saat pemanggilan roh leluhur dibutuhkan upacara serta peralatan seperti beras kuning, jantung pisang, kain kuning, kain merah dan pohon kalambuku. Dalam upacara pemanggilan roh, semua roh nenek moyang dari darat, dari laut dipanggil untuk menyaksikan jalannya prosesi Bedolob dan upacara pemanggilan roh adalah minta izin kepada Tuhan untuk mengadili keduanya. Upacara pemanggilan roh dengan cara jantung pisang dipukul-pukul ke tanah sekitar 5 menit. Setelah dirasa leluhur kita sudah hadir, para tertuduh yang tidak bersalah, biarpun dia tidak biasa menyelam, bisa bertahan berjam-jam bahkan berhari-hari di dalam air dan tetap selamat tanpa cedera. Sedangkan yang bersalah, biarpun dia ahli menyelam, tak akan mampu bertahan lama. Kalau tertuduh yang bersalah nekad bertahan, maka dari hidung dan telinganya akan keluar darah, dan terpaksa menyerah untuk akhirnya mengakui perbuatannya.
Menurut kesaksian orang yang pernah mengikutinya, memang terjadi keajaiban itu. Kalau orang yang tidak bersalah, ia merasa bisa bernafas biasa saja seperti sedang berada di darat. Tetapi bagi yang bersalah, maka ia merasa seperti diserang oleh segala macam binatang sungai semacam ular, ikan, buaya, dl. Bahkan lumpur dan pasir menjadi hidup dan ikut menyerang dan masuk kedalam mata, hidung dan telinga.
Ketika upacara ritual pemanggilan roh, kedua belah pihak yang bersengketa kemudian dipersilakan masuk ke sungai sebagai arena upacara. Di sungai tersebut tetua adat telah menancapkan dua buah kayu kalambuku dengan kedalaman sekitar sepinggang orang dewasa.
Dua tajak dari kayu rambutan hutan tersebut selain sebagai penanda arena upacara juga sebagai penanda tempat kedua warga yang bertikai untuk melakukan penyelaman. Dalam tradisi Bedolob diyakini bahwa orang yang tidak bersalah selama menyelam dalam air akan bernafas seperti biasanya mereka di darat. Mereka tidak akan mengalami kesulitan bernafas.
Sementara bagi yang bersalah, dipercaya mereka akan mendapat gangguan dari binatang air maupun dari roh-roh leluhur mereka. Bisanya orang yang bersalah bisa mengalami pendarahan dari telinga dan hidung jika nekat bertahan didalam air. Bahkan bila fatal bisa mengakibatkan kematian serta tidak bersalah bahkan sampai lama berada di dalam sungai kalau tidak diambil.
Sebagai tokoh muda, Baji Misak mengaku generasi muda Dayak Agabak akan terus memelihara tradisi Bedolob sebagai upacara pengadilan Tuhan yang mereka warisi dari leluhur mereka.
Warga Dayak Agabak meyakini, pengadilan di upacara Bedolob merupakan pengadilan Tuhan yang paling adil karena selain disaksikan oleh leluhur mereka, pengadilan tersebut merupakan pengadilan dari sang penguasa alam raya. "Tradisi ini akan kami jaga dan kami pastikan tidak akan pernah hilang", katanya.
"Bagi yang kalah dalam Bedolob ya harus menanggung konsekuensi, yaitu membayar tebusan yang telah disepakati", katanya.
Untuk menggelar upacara Bedolob merupakan hak prerogatif dari tetua adat. Berhasil tidaknya pelaksanaan Bedolob sangat bergantung kepada tetua adat.
Untuk menggelar Bedolob selain membutuhkan tempat pelaksanaan yang mengharuskan di sebuah sungai, tetua adat juga harus mempersiapkan persyaratan seperti kayu rambutan hutan atau kalambuku sebagai penanda lokasi pelaku Bedolob serta persyaratan upacara pemanggilan roh leluhur.
Untuk pemanggilan roh leluhur dibutuhkan upacara serta peralatan seperti beras kuning, jantung pisang, kain kuning, kain merah dan pohon kalambuku. Dalam upacara pemanggilan roh, semua roh nenek moyang dari darat, dari laut dipanggil untuk menyaksikan jalannya prosesi Bedolob.
Tetapi inti dari upacara pemanggilan roh adalah kita minta izin kepada Tuhan untuk mengadili keduanya. "Upacara pemanggilan roh dengan cara jantung pisang dipukul-pukul ke tanah sekitar 5 menit sampai dirasa leluhur kita sudah hadir", kata Bajik Misak.
Setelah upacara ritual pemanggilan roh, kedua belah pihak yang bersengketa kemudian dipersilakan masuk ke sungai sebagai arena upacara. Di sungai tersebut tetua adat telah menancapkan 2 buah kayu kalambuku dengan kedalaman sekitar sepinggang orang dewasa.
Dua tajak dari kayu rambutan hutan tersebut selain sebagai penanda arena upacara juga sebagai penanda tempat kedua warga yang bertikai untuk melakukan penyelaman. Dalam tradisi Bedolob diyakini bahwa orang yang tidak bersalah selama menyelam dalam air akan bernafas seperti biasanya mereka di darat. Mereka tidak akan mengalami kesulitan bernafas.
Sementara bagi yang bersalah, dipercaya mereka akan mendapat gangguan dari binatang air maupun dari roh-roh leluhur mereka. Bisanya orang yang bersalah bisa mengalami pendarahan dari telinga dan hidung jika nekat bertahan didalam air. Bahkan bila fatal bisa mengakibatkan kematian.
Bila benar-benar bersalah keajaiban terjadi pihak yang bersalah seakan diserang binatang air,bahkan pasir maupun lumpur pun ikut menyerang mata, hidung, serta telinga dan muncul kepermukaan air dalam keadaan mulut,telinga,hidung berlumuran darah. Sebaliknya bila pihak benar-benar tidak bersalah orang tersebut dapat bertahan hidup berjam-jam atau berhari-hari
"Yang tidak bersalah bahkan sampai lama berada di dalam sungai kalau tidak diambil" ujar Bajik Misak.
Sebagai tokoh muda, Baji Misak mengaku generasi muda Dayak Agabak akan terus memelihara tradisi Bedolob sebagai upacara pengadilan Tuhan yang mereka warisi dari leluhur mereka.
Warga Dayak Agabak meyakini, pengadilan di upacara Bedolob merupakan pengadilan Tuhan yang paling adil karena selain disaksikan oleh leluhur mereka, pengadilan tersebut merupakan pengadilan dari sang penguasa alam raya. "Tradisi ini akan kami jaga dan kami pastikan tidak akan pernh
Ketika ada suatu kasus yang terjadi dikalangan masyarakat adat Dayak Agabag tidak diselesaikan melalui jalur hukum adat sesuai aturan hukum Dayak Agabag kemudian sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat permasalahan kesengajaan ataupun kekeliruan, namun dilihat dari bukti dan pembelaannya selanjutnya bila suatu kasus dapat diselesaikan melalui jalur hukum adat masalah akan berakhir serta tidak akan ada lagi balas dendam antar pihak.
Tradisi ritual Dolob digelar oleh ketua adat Dayak Agabag yang disaksikan masyarakat setempat di sungai terdekat untuk mencari tahu kebenaran siapa pelaku/orang berbuat salah yang dilakukan oleh anggota warganya dengan cara para pihak.