Perkawinan merupakan hal sakral yang harus dijaga marwahnya dalam berumah tangga. Oleh sebab itu, negara dalam hal ini pemerintah Indonesia membuat sebuah regulasi dalam bentuk Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan.
Namun apa jadinya jika undang-undang yang sudah dibuat sedemikian rupa dan bahkan sebelum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) muncul sebagai partai peserta pemilu 2019 tiba-tiba ada wacana merevisi aturan Poligami.
Syarat sah pernikahan tentu sudah tertuang di dalam Undang-undang tersebut. Pelbagai hal pun sudah jelas disebutkan. Sehingga tidak harus ada revisi yang menjurus kepada hal-hal yang dianggap tidak urgent atau mendesak bagi satu negara.
Beberapa waktu lalu dalam pidato orasi partainya, sang Ketua Umum Grace Natalie begitu ngotot ingin mengubah salah satu pasal Undang-undang perkawinan mengenai aturan berpoligami bagi aparatur sipil negara (ASN).
Penulis melihat disini ada suatu keanehan bin membingungkan. Partai yang begitu berambisi menembus tembok gedung Senayan ini mengungkapkan agar melarang ASN berpoligami untuk menghindari ketidakadilan terhadap kaum perempuan.
Ya, larangan berpoligami ini masuk kedalam salah satu program partai yang mengaku sebagai partai milenial tersebut. Panggilan untuk kader pun menggunakan sebutan ‘bro and sist’.
Partai ini seperti partai yang dihuni para alayers terjun ke dunia politik mengikuti para senior nya membela koalisi Indonesia hebat Jokowi. Â Â
Pernyataan mantan presenter salah satu tivi swasta ini dianggap sebagai kegaduhan baru di tengah masyarakat. Hal ini diungkapkan oleh  Sekretaris Jenderal Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Mochammad Yunus menganggap sebagai sikap yang bertentangan dengan adat yang justru sudah ada sejak dulu di Indonesia.
Artinya PSI baru saja menentang apa yang selama ini jadi local wisdom di masyarakat. Karena adat di tiap daerah di tiap kelompok masyarakat tentu pasti berbeda-beda.
Poligami pada tataran sebagian masyarakat Indonesia sudah menjadi tradisi, hal itu dibuktikan dari adanya sejumlah keluarga yang menerapkan praktik tersebut.
Tak sampai disitu, bahkan, kata Yunus, praktik poligami pun semakin diperkuat berdasarkan, sejumlah tokoh bangsa juga melakukannya.Â
Yunus mengatakan dalam Islam sendiri, poligami bukanlah sesuatu yang dilarang, asal selama dalam praktiknya hal itu tak keluar dari syariat-syariat agama. Penulis pun sepakat dengan analisa dari Yunus. Permasalahan poligami sudah sejak dulu bahkan sejak zaman kenabian membiarkan poligami bagi umat Islam.
Jadi sudah jelas kalau merevisi Undang-undang tidak mudah seperti yang dibayangkan oleh Grace Natali. Semua butuh kajian serta masukan-masukan dari pakar maupun pemerhati sesuai bidangnya. PSI sebagai partai baru tidak usah membuat kegaduhan baru jelang Pilpres 2019. Masyarakat tak butuh partai sengak dan sok peduli akan kebutuhan masyarakat seperti ini.
Â