Pancasila dan agama adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan.Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam maka kita tidak lepas dari sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan yang Maha Esaâ€.Namun pada Piagam Jakarta atau Jakarta Charter yang disahkan pada tanggal 22 Juni 1945,sila pertama berbunyi “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syairat Islam bagi pemeluk-pemeluknyaâ€.Awal mula terjadinya Pancasila “versi†Piagam Jakarta ini tujuannya baik,yaitu Soekarno ingin menjaga persatuan dan integrasi bangsa yang pada saat itu masih baru merdeka.Maka dari itu kemudian Soekarno memanggil Moh.Hatta dan perwakilan dari golongan-golongan Islam dan dibentuklah panitia sembilan yang menghasilkan Jakarta Charter atau Piagam Jakarta tersebut.Namun langkah Soekarno ini justru menjadi boomerang karena banyak penolakan khusunya dari Indonesia Timur tentang kalimat  “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syairat Islam bagi pemeluk-pemeluknyaâ€.Ada juga beberapa ormas Islam yang menentang tambahan kalimat tersebut karena mereka tahu tambahan kalimat tersebut dapat memojokkan umat beragama lainnya dan bahkan dapat memecah belah kan Indonesia. Nahdlatul Ulama atau yang biasa kita kenal NU pernah berbicara tentang asas organisasi mereka,Nu mengatakan “Pancasila tidak akan menggeser agama dan agama tidak akan di-Pancasila-kanâ€
           Menurut saya,Pancasila harus jadi se-netral mungkin,tanpa ada embel embel agama,instansi,ataupun organisasi tertentu.Alasan terjadinya banyak perdebatan tentang Pancasila dan lain lain menurut saya hanya satu,yaitu kurangnya paham kita,masyarakat Indonesia sendiri tentang Pancasila.Percuma kalau kita tiap hari hanya menghafalkan Pancasila kalau kita sendiri tidak 100% paham dengan isi Pancasila tersebut.Lantas di Indonesia sendiri masih banyak perpecahan karena agama dan lainnya.Apa alasannya?dari cara saya melihatnya alasannya yang pertama yaitu,Kaum mayoritas di Indonesia melakukan hal semau dirinya sendiri dan tidak mau memikirkan orang lain atau sombong dihadapan kaum minoritas.Sedangkan kaum minoritas merasa “kecilâ€,tidak berani atau bahkan tidak mau membela apa yang menjadi hak mereka.Nah,ini yang harus kita perbaiki,yang Mayoritas jangan sombong di depan yg minoritas dan yang minoritas harus berani membela hak mereka jika ada yang dilanggar,namun tentu saja cara membela nya harus sesuai peraturan dan Undang Undang yang berlaku di Indonesia tanpa kekerasan dan unsur SARA.
           Lalu banyak isu isu di media bahwa Pancasila sudah mulai ditinggalkan,ada yang bilang Pancasila hanya merupakan kata kata semata atau hanya sebuah slogan,serta masih banyak nya keraguan masyarakat tentang Pancasila.Karena apa yang saya rasakan tentang Pancasila merupakan sebaliknya,saya sangat yakin dan percaya dengan Pancasila sebagai dasar negara dan saya rasa kita Indonesia sukses dalam mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari.Ini alasannya :
1.Ketuhanan yang Maha Esa
Indonesia merupakan negara keTuhanan,negara yang beragama namun bukan hanya SATU agama saja.Mahatma Gandhi,setelah kemerdekaan India dari Inggris berharap agar India tetap bersatu,baik yang Hindu sebagai mayoritas dan yang Islam sebagai Minoritas.Berhasilkah Gandhi?Tidak,kaum minoritas Islam keluar dan membentuk Pakistan.Dengan banyaknya pemberitaan di media tentang usaha perpecahan agama,Islamophobia dan lain lain,berhasilkah pemecahan itu?apakah Indonesia terpecah?Jawabannya adalah Tidak.Karena warga Indonesia masih menghargai keberagaman yang ada di negara ini.
2.Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Mari kita ambil contoh dari negara tetangga kita Malaysia, di Malaysia Undang Undang mereka sangat menguntungkan kaum pribumi.Suku minoritas seperti Tionghoa,India,dan non muslim sangat jarang mendapatkan jabatan yang tinggi ataustrategis.Adilkah itu?
Walaupun sekarang telah dihapuskan namun dulu pemerintah Cina mempunyai program bahwa setiap anak hanya boleh mempunyai satu anak terutama suku Han yang mayoritas.Jika seorang perempuan mengandung anak yang jenis kelaminnya perembuan,pemerintah Cina menyediakan jasa aborsi yang LEGAL dan GRATIS.Beradabkah itu?
Lantas,apakah Indonesia seperti dua negara diatas?Tidak.Tentu kita masih belum mendapatkan keadilan yang benar benar sempurna,namun keadilan merupakan sesuatu yang masih dapat kita perjuangkan.
3.Persatuan Indonesia
Apakah ini masih dipertanyakan?Dari bantuan bantuan bencana alam di Lombok,Palu dan sebagainya serta bantan bantuan lain untuk masyarakat di kitabisa.com harusnya membuat kita semakin sadar bahwa Indonesia tidak harus dijadikan SATU namun harus dijadikan BERSATU.
4.Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan.
Masih banyak yang bingung dengan sila ke-4 ini.Saya melihat kejelasan praktek ini dari era digital di jaman sekarang,yaitu kontrol sosial pelaku dalam satu lingkup sosial itu sendiri.Contoh paling sederhana adalah YouTube.Sistem kontrol sosiaL di YouTube sangat sederhana,di Youtube jika ada video yang kita suka,menarik,dan konten yang bermanfaat bagi kita,kita akan memencet tombol “like†sebaliknya jika video itu jelek,konten sampah atau tidak berguna maka kita menekan tombol “dislikeâ€.Kita sendiri yang melakukan kontrol sosial. Inilah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan para perwakilan musyawarah pelaku sosialnya.
5.Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Sudahkah keadilan sosial terjadi di Indonesia?Menurut saya belum.Keadilan untuk sekolah atau mendapatkan pendidikan,keadilan mendapatkan akses kesehatan,dll.Namun rakyat Indonesia sedang memperjuangkan hal tersebut.Bukan oleh pemerintahnya.Oleh rakyatnya.Yayasan seperti Pita Kuning Anak Indonesia untuk akses kesehatan,Sampoerna Foundation untuk pendidikan,Blood for Life untuk ketersediaan darah,Coin a Chance untuk pendidikan.Semuanya berusaha untuk mencapai sebuah keadilan sosial.Nilai sila ke-5 tidak hilang namun sedang kita perjuangkan.