Keyboard warrior Kalau di sederhanakan kaya kalian marah dan emosi nih tapi ngga bisa di luapkan begitu saja di dunia nyata, makanya memilih untuk meluapkannya di media sosial / internet. tentu dengan kata2 yang penuh dengan amarah, bisa kata kata kotor atau kata2 yang memprovokasi.
Keyboard warrior sendiri berasal dari Bahasa Inggris, yang merupakan gabungan dari dua suku kata; "keyboard" dan "warrior". Keyboard mewakili perangkat input dalam PC yang digunakan untuk mengekspresikan sesuatu, sementara warrior berarti petarung yang berjuang.
Di sini kita bisa melihat makna secara global bahwa keyboard warrior berarti orang yang memperjuangkan sesuatu (ide, hal, konsep, dsb) melalui tulisan-tulisannya di dunia maya. Definisi ini sendiri masih dalam konteks netral. Masalahnya adalah, kelakuan para keyboard warrior itu sendiri yang terkadang dapat menjadi super beringas. Mungkin saja karena ia di belakang layar, sehingga ia dapat bebas menggunakan kata-kata kasar untuk menjatuhkan lawannya. Lawan bicara tidak melihat kondisi dirinya, lantas ia merasa bebas melontarkan kata-kata yang cenderung menyakitkan.
udah tau kan apa itu keyboard warrior? keyboard warrior itu lama2 klo ngga di tertibkan bakal membuat rusuh. tapi fenomena keyboard warrior ini ada positif negatifnya.
1. Membuat Orang Termotivasi
kadang kala kritik keras dari para keyboard warrior itu malah menjadi motivasi untuk menjadi lebih baik.
2.Membuat Kalian Lebihi Teliti
Kalian menjadi lebih teliti untuk bertindak ataupun mengomentari orang lain.
3.Membuat Orang Tahu Kelemahan Dirinya
kebanyakan keyboard warrior langsung menyerang kelemahan sang target hingga target pun sadar dan berbenah!
4.Melatih Mental Agar Menjadi Lebih Kuat
tiap hari kalian di kasih kritik mau di bales ngga tau gimana jadinya kalian belajar buat menghadapinya dan secara ngga langsung mental terasah menjadi pribadi yang kuat.
dampak negatifnya pun banyak seperti membuat mental seseorang down, menyebabkan konflik yang berkepanjangan, menyebabkan dunia maya menjadi tidak terkendali. membuat rusuh dimana mana.dan sang warrior hanya di anggap sebagai seorang pengecut karena hanya berani di dunia maya.
fenomena ini sedang marak terjadi karena lemahnya UU ITE kita dimana banyak masyarakat yang bebas mengutarakan umpatan di social media. Indonesia ada yang namanya UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. ane sadur sebagian yaitu
Perbuatan Yang Dilarang (Pasal 28 Ayat 1-2)
1. Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.
2. Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Sanksi (Pasal 45 Ayat 2)
Hukuman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Perbuatan Yang Dilarang (Pasal 29)
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.
Sanksi (Pasal 45 ayat 3)
Hukuman pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).
Jadi bagi para keyboard warrior harus main bersih, jangan asal maki-maki orang bos bahaya.