Kewajiban Qunut Dalam Sholat

15 Jul 2018 13:53 1336 Hits 0 Comments

Mungkin dari kalian ada yang belum tau kewajiban qunut dalam sholat. Simak artikel berikut untuk

mengetahui kewajibannya.

Jika kita melaksanakan sholat shubuh dimasjid, mungkin dari beberapa masjid di daerah menggunakan qunut. Dari pengertiannya sendiri qunut adalah doa mengharap kepada Allah swt. dalam menolak bahaya atau mendatangkan kebaikan yang pelaksanaannya dalam rangkaian pelaksanaan sebelum ruku’ atau sesudah ruku’ terakhir pada shalat yang dikerjakan. Adapun pendapat dari beberapa imam madzhab dalam masalah qunut yaitu :

1. Ulama Malikiyyah

Mereka berpendapat bahwa tidak ada qunut kecuali hanya pada shalat shubuh saja. Jadi tidak lagi ada qunut pada shalat witir dan shalat-shalat lainnya.

2. Ulama Syafi’iyyah

Mereka berpendapat bahwa tidak ada qunut dalam shalat witir kecuali ketika separuh akhir dari bulan Ramadhan. Dan tidak ada qunut dalam shalat lima waktu yang lainnya selain pada shalat shubuh dalam setiap keadaan (baik kondisi kaum muslimin tertimpa musibah ataupun tidak). Qunut juga berlaku pada selain shubuh jika kaum muslimin tertimpa musibah (yaitu qunut nazilah).

3. Ulama Hanafiyyah

Mereka berpendapat bahwa disyari’atkan qunut pada shalat witir. Tidak disyari’atkan qunut pada shalat lainnya kecuali pada saat nawaazil yaitu kaum muslimin tertimpa musibah, namun qunut nawaazil ini hanya pada shalat shubuh saja dan yang membaca qunut adalah imam, lalu diaminkan oleh jama’ah dan tidak ada qunut jika shalatnya munfarid.

4. Ulama Hanabilah

Mereka berpendapat bahwa disyari’atkan qunut dalam witir. Tidak disyariatkan qunut pada shalat lainnya kecuali jika ada musibah yang besar selain musibah penyakit. Pada kondisi ini imam atau yang mewakilinya melaksanakan qunut pada shalat lima waktu selain shalat Jum’at.

Dari 4 pendapat imam tersebut, Imam Ahmad sendiri berpendapat, tidak pernah ada dalil yang menunjukkan bahwa nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melaksanakan qunut witir sebelum dan sesudah ruku’.

Berikut diatas adalah pendapat para imam madzhab. Namun pendapat yang lebih kuat, tidak disyari’atkan qunut pada shalat fardhu kecuali pada saat nawazil (kaum muslimin yang sedang tertimpa musibah). Adapun qunut witir tidak ada satu hadits shahih pun dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan beliau melakukan qunut witir. Akan tetapi dalam kitab Sunan ditunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan Al Hasan bin ‘Ali bacaan yang diucapkan pada qunut witir. Sebagian ulama menshahihkan hadits ini. “Jika seseorang melakukan qunut witir, maka itu baik. Jika meninggalkannya, juga baik. Hanya Allah yang memberi taufik”.

 Adapun mengenai qunut shubuh secara lebih spesifik, Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin menjelaskan dalam fatwa lainnya. Beliau pernah ditanya: “Apakah disyari’atkan do’a qunut witir dibaca pada raka’at terakhir shalat shubuh?”

Beliau rahimahullah menjelaskan: “Qunut shubuh dengan do’a selain do’a ini, maka di situ ada perselisihan di antara para ulama. Pendapat yang lebih tepat adalah tidak ada qunut dalam shalat shubuh kecuali jika di sana terdapat sebab yang berkaitan dengan kaum muslimin secara umum. Sebagaimana apabila kaum muslimin tertimpa musibah ,selain musibah wabah penyakit. Maka pada saat ini mereka membaca qunut pada setiap shalat fardhu. Tujuannya agar dengan do’a qunut tersebut, Allah membebaskan musibah yang ada.”



 




 

Tags

About The Author

Ahmad Fiqri Fadhlurrahman-4 37
Ordinary

Ahmad Fiqri Fadhlurrahman-4

Be Unique Yourself
Plimbi adalah tempat menulis untuk semua orang.
Yuk kirim juga tulisanmu sekarang
Submit Artikel