menurut kalian bagaimana sih hukum memakai mukena warna warni,apa menurut kalian tidak apa apa.
karena menurut kalian itu sangat bagus dan menarik untuk di pakai,rasa rasanya kalau memakai mukena polos itu kurang menarik,tapi bagaimana mukena yang anda pakai mengundang perhatian orang,
Sementara Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan kita untuk menghindari pakaian yang mengundang perhatian orang. Beliau bersabda:
“Siapa yang memakai pakaian syuhrah di dunia, maka Allah akan memberinya pakaian hina pada hari kiamat.†(Ahmad, Abu Daud, Nasai dalam Sunan Al-Kubro, dan dihasankan Al-Arnauth).
Apa kalian tau pakaian syuhrah itu apa??
Â
As-Sarkhasi mengatakan:
“Maksud hadis, seseorang tidak boleh memakai pakaian yang sangat bagus dan indah, sampai mengundang perhatian banyak orang. Atau memakai pakaian yang sangat jelek –lusuh-, sampai mengundang perhatian banyak orang. Yang pertama, sebabnya karena berlebihan sementara yang kedua karena menunjukkan sikap terlalu pelit. Yang terbaik adalah pertengahan.†(al-Mabsuth, 30:268)
Kita bisa mengambil kesimpulan dari keterangan di atas, bahwa pakaian yang mengundang perhatian banyak orang termasuk jenis pakaian syuhrah. Karena itu, dikhawatirkan mereka yang memakai mukena warna-warni atau semacamnya, termasuk dalam ancaman hadis di atas.
dan jangan juga kita memakai pakaian bergambar saat sholat di masjid karena itu dapat menggangu jamaah yang lainnya kenapa begitu,coba kalian bayangkan jika anda sholat terus didepan anda ada jamaag yang sholat di belakangnya ada gambar berupa tulisan pasti ada niat dari kalian untuk membacanya.hukum memakai pakaian bergambar itu makruh sebagaimana