Sebesar apapun pendapatan kamu kalau tidak dikelola dengan baik maka akan terus saja merasa kekurangan. Kebutuhan kamu itu tidak ada habisnya, terlebih karena keinginan dan nafsu yang memang tak ada ujungnya. Nah, mumpung masih rutin memperoleh gaji tiap bulan sebagai buruh, tahu hal paling dasar dalam pengelolaan keuangan itu sangat penting.
Perlu ditekankan di sini, pada dasarnya, buruh pabrik, tenaga kerja atau karyawan kantoran sama-sama termasuk "buruh" selama mereka menggunakan tenaga dan kemampuannya untuk mendapatkan balasan berupa pendapatan baik berupa uang maupun bentuk lainya kepada pemberi kerja atau pengusaha atau majikan.
Hanya saja, dalam kultur Indonesia, kata "buruh" memang lantas bernada sebagai pekerja rendahan, hina, kasar dan sebagainya, sedangkan pekerja, tenaga kerja dan karyawan adalah sebutan untuk buruh yang lebih tinggi dan cenderung dilabelkan pada buruh yang tidak memakai otot, tetapi otak dalam melakukan kerja. Akan tetapi, pada intinya kata ini sebenarnya memiliki arti yang sama yaitu pekerja.
Back to dasar pengelolaan gaji bulanan, kamu pernah dengar rumus 50:30:20 seperti digagas Elizabeth Warren dalam bukunya yang berjudul "All Your Worth: The Ultimate Lifetime Money Plan"? Rumus 50:30:20 ini cukup populer karena juga gampang diingat.
So, pada dasarnya rumus 50:30:20 ini paling cocok untuk pendapatan bersih yang sudah dikurangi pajak. Penasaran dengan rumus pengeluaran tersebut untuk diaplikasikan dalam kehidupan konkret para buruh yang akan memperingari Hari Buruh Internasional pada Selasa (1 Mei 2018) esok?
1. Pengeluaran Wajib (50%)
Porsi pengeluaran terbuesar untuk gaji yang kamu terima tiap bulannya yaitu untuk pemenuhan kebutuhan pokok. Yang termasuk dalam kategori kebutuhan pokok ini kebutuhan makan dan minum harian, KPR, uang sekolah, tagihan hingga cicilan. Kebutuhan pokok ini harus paling didahulukan.
Misalkan gaji kamu sebagai pekerja (buruh) Rp. 4.000.000/bulan maka uang yang harus dialokasikan untuk untuk pengeluaran pokok adalah 50% x Rp. 4.000.000 = Rp. 2.000.0000,-.
2. Pengeluaran Tambahaan (30%).
Yang dimaksud pengeluaran tambahan adalah pengeluaran yang boleh ada boleh tidak, seperti uang untuk sesekali makan bersama keluarga, siapkan surprise untuk anaka atau pasangan. Telebih, uang tambahan ini bisa digunakan untuk memenuhi pengeluaran pokok manakala pengeoluaran pokok sulit dipenuhi dengan 50% dari pendapatan bulanan.
Merujuk pada gaji di Rp. 4.000.000/bulan, maka uang yang harus dialokasikan untuk pengeluaran tambahan yaitu 30% x Rp. 4.000.000 = Rp. 1.200.000.
3. Pengelauran untuk Tabungan Online (20%)
Tabungan kerap diabaikan banyak pekerja (buruh). Tidak sedikit dari mereka ini hanya menyisakan pendapatan bulanan untuk tabungan, padahal yang namanya tabungan seharusnya memang disisihkan di awal begitu mendapatkan gajian. Jumlah tabungan yang disarankan Elizabeth Warren sebesar 20%. Uang untuk tabungan ini kini bisa dikembangkan dengan tabungan online IPOTPAY.com yang memberikan return (imbal hasil) hingga 10% per tahun. Imbal hasil ini tentu lebih tinggi dibanding bunga tabungan di bank atau deposito. Daya tarik lainnya, tabungan ini sangat likuid dan fleksibel. Fitur-fitur yang ada di aplikasi ini juga sangat lengkap bisa untuk bayar, beli, top-up e-wallet, gratis biaya transfer ke semua bank tanpa limit dan penarikan uang tunai via ATM.merujuk pada gaji di atas maka uang yang harus dialokasikan untuk tabungan online yaitu 20% x Rp. 4.000.000 = Rp. 800.000,-