Â
Sekitar dua bulan yang lalu kita di gegerkan dengan wacana bahwa revisi Undang-Undang KPK melemahkan kinerja KPK sendiri. Banyak yang menolak revisi UU ini. kecuali revisi tersebut untuk memperkuat KPK. Sekarang KPK di goyahkan kembali oleh DPR karena ditundanya pemilihan ketua KPK yang selama ini masih di pegang oleh plt. Otomatis kebijakan plt dengan ketua umum berbeda tidak sepenuhnya berbeda, plt ada batasan-batasan dalam menentukan kebjikan.
Permasalahan yang ada Komisi DPR III masih tetap menunda pemilihan ketua umum KPK, padahal kinerja KPK sangat dibutuhkan untuk kerja secara maksimal dalam memberantas korupsi. Alasan-alasan yang tidak logis hanya demi kepentingan politik semata, sesuai dengan pernyataan wakil ketua DPR  Fadli Zon Penundaan sidang mengenai pemilihan pemimpin KPK karena dianggap waktunya mepet, ada kepentingan yang lain. MetroNews.com (06/12).
Kita harus sadar bahwa KPK sangat dibuthkan kinerjanya demi bangsa yang bersih dari korupsi. Selama ini negara kita, Indonesia sangat mengerikan dalam kasus korupsi. Korupsi ada dimana-mana. Yang kita ketahui hanya sebagian kecil, itu yang masuk kedalam media masa. Namun yang selebihnya kita tidak mengetahuinya. Semua orang pasti pernah mengalami korupsi, minimal korupsi waktu ketika kita menjalankan aktivitas. Banyak tikus-tikus yang masih berkeliaran.Â
Seyogyanya, Presiden Joko Widodo sebagai orang tertinggi di Inondesia harus mendesak terhadap DPR untuk melangsungkan pemilihan calon ketua KPK supaya cepat berlangsung . masyakat menantinya, demi steril negara tanpa korupsi. Sehingga kenerja KPK dapat optimal dan maksimal Wallahu a’lamu bishwab.Â
Sumber Foto: Panji Indonesia.com
Â