Asuransi pensiun merupakan sebuah asuransi yang digunakan atau dipersiapkan ketiak memasuki masa pensiun. Dengan adanya asuransi tersebut, memungkinkan seseorang untuk dapat menjamin kehidupan masa tuanya setelah memasuki usia pensiun, sehingga seseorang dapat memiliki rasa aman. Melakukan asuransi tersebut merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan selain dengan cara menabung atau melakukan investasi tertentu misalnya investasi emas, reksadana atau saham.
Asuransi untuk masa pensiun tersebut disiapkan oleh seseorang jauh-jauh hari sebelum masa pensiun datang. Dana pensiun yang diterima oleh karyawan dapat menimbulkan berbagai macam manfaat salah satunya adalah karyawan menjadi lebih termotivasi untuk bekerja. Hal tersebut dikarenakan, karyawan akan lebih merasa aman karena telah memiliki suatu jaminan dengan jumlah tertentu ketika sesuatu mungkin saja terjadi misalnya terjadi kecelakaan kerja yang menyebabkan karyawan mengalami cacat sementara, permanen atau meninggal.
Terkadang, seseorang tidak dapat membedakan antara asuransi tersebut dengan dana pensiun. Jika asuransi berarti suatu jenis asuransi untuk masa pensiun atau hari tua kelak. Sedangkan dana pensiun adalah hak seseorang untuk mendapatkan suatu penghasilan setelah bekerja selama bertahun-tahun dan telah memasuki usia pensiun atau karena sebab tertentu sesuai dengan perjanjian atau kontrak yang ditetapkan dan disetujui. Persamaan dari keduanya yaitu digunakan atau bertujuan ketika telah mendekati atau memasuki masa pensiun sesuai dengan ketetapan yang berlaku.
Maksud dan tujuan dari adanya asuransi untuk pensiun diantaranya untuk:
- Memenuhi nilai atau jumlah dari pesangon atau uang akhir dan pesangon yang diberikan dari perusahaan kepada karyawan yang telah berhenti jika terjadi suatu pemutusan hubungan kerja atau PHK. Karyawan tersebut merupakan karyawan yang telah bekerja lama.
- Untuk memberikan dana bantuan jika nantinya terdapat suatu kejadian yang tidak terduga misalnya kecelakaan kerja dan menyebabkan karyawan mengalami masalah.
Asuransi tersebut merupakan salah satu cara agar memiliki kehidupan di masa pensiun atau masa tua dapat berjalan dengan baik. Namun tidak sedikit orang yang tidak mengerti cara untuk menghitung asuransi untuk pensiun tersebut. Terdapat beberapa asuransi yang juga menawarkan unsur investasi. Rumus yang digunakan untuk menghitung Futur Value anuitas atau FV anuitas jika tanpa asuransi namun mempunyai nilai investasi adalah (faktor FV-1)/r, r adalah return atau tingkat pengembalian yang biasanya dihitung per tahunnya. Faktor FV dihitung dari (1+r)n, n adalah jangka waktu investasi. Sehingga penghitungan FV anuitas =Â .
Agar mendapatkan asuransi pensiun terbaik, terdapat beberapa tips yang dapat dilakukan. Pertama yaitu dengan memilih produk asuransi dari badan usaha atau perusahaan yang memiliki kualitas yang baik yang menawarkan asuransi untuk masa pensiun tersebut. sebaiknya, pilih juga perusahaan yang telah lama berdiri karena perusahaan tersebut telah memiliki banyak pengalaman untuk berbagai macam kasus dan keadaan sehingga dapat memberikan saran yang sesuai dengan keadaan dari nasabah. Kedua, pilih perusahaan atau badan usaha yang mempunyai kemampuan finansial baik. Kemampuan tersebut dapat dilihat dari RBC atau Risk Basic Capital.
Jika RBC semakin besar maka perusahaan asuransi tersebut akan semakin baik. Ketiga, dapat memilih asuransi untuk masa pensiun. Ketika melakukan pemilihan asuransi, sebaiknya bertanya terlebih dahulu kepada konsultannya dan membaca baik-baik dan cermat mengenai polis yang ditawarkan dari asuransi tersebut. Keempat, sebaiknya perhatikan mengenai pengembalian hasil investasi. Kelima, memperhatikan mengenai jumlah besaran dari asuransi pendamping misalnya asuransi jiwa ataupun asuransi kecelakaan. Karena semakin besar premi yang dibayarkan jika terdapat asuransi pendamping dan akan mengurangi jumlah besaran investasi, sebaiknya pilih premi yang sewajarnya.