Haji, salah satu ibadah yang sangat di impikan semua umut muslim di dunia, khusus nya umat muslim di Indonesia, Daya tarik ibadah haji sangat tinggi di kalangan umat muslim Indonesia.
Ibdahan Haji memang rukun islam yang ke-5, namun banyak umat muslim yang punya meteri lebih justru mendahulukan ibadah ini ketimbang rukun islam yang sebenarnya lebih utama daripada Ibadah haji. Karena di kalangan umat muslim Indonesia, jika sudah pernah menginjakkan kaki nya di tanah suci mekkah maka derajat atau tingkat sosial nya akan terlihat lebih tinggi. Dengan demikian ibadah haji untuk sebagian umat muslim di negeri ini belum benar-benar ibadah Karena Allah SWT, karena banyak pergeseran nilai nilai moral di negeri ini, menjadikan ibadah haji hanya sebagai ajang adu gengsi atau ajang pamer kekayaan di antara sesama umat muslim.
Ibadah Haji juga bukan hanya sekedar sebuah ibadah, Di Indonesia Ibadah Haji menjadi ladang untuk mencari keuntungan, karena mahal nya ibadah haji dan sistem pemberangkatan nya yang sangat kacau balau.
Di tahun 2015 ini contoh nya, banyak calon haji yang harus menunggu kepastian keberangkatannya karena masalah visa yang tak juga kunjung keluar, bukan hanya itu saja, masalah kuota haji di Indonesia juga masih sering di permainkan oleh para petinggi negeri ini atau sering di sebut dengan bagi-bagi kuota haji.
Mahal nya biaya Ibadah Haji dan sistem nya yang tak beres ini menimbulkan banyak kerugian untuk para calon jama'ah haji di negeri ini, dari mulai pendaftaran dan antrian tunggu untuk pemberangkatan yang mencapai belasan tahun untuk bisa berangkat ke tanah suci.
Coba kita lebih jeli melihat masalah ini, dari awal mendaftar hingga belasan tahun berikutnya baru bisa berangkat haji apakah itu tidak merugikan? lalu kemana uang para calon jama'ah haji yang sudah mendaftar ini kalau berangkat nya menunggu antrian yang begitu lama.
Apakah uang itu di simpan di bank oleh penyelenggara haji, ataukah di depositokan di bank? jika benar di depositokan lalu kemana keuntungan dari deposito tersebut? apakah ke kantong para panitia penyelenggara haji? atau masuk ke kas negara? atau menjadi fee untuk petinggi negara yang ada di Kementrian Agama?
Banyak pertanyaan yang semesti nya pemimpin bangsa ini bisa menjelaskan nya, karena jika msalah ini masih terus berlanjut maka akan sangat merugikan rakyat, rakyat yang sudah susah payah mengumpulkan rupiah untuk berangkat ibadah ke tanah suci, namun pejabat yang dapat keuntungan nya dari uang rakyat tersebut.
Dan semoga Kementerian Agama lebih terbuka untuk masalah ini, dan janganlah mereka memakai kedok agama untuk memperkaya diri mereka sendirj ataupun untuk kelompok mereka.