Pengadilan distrik Tokyo, Jepang hentikan klaim Apple Inc mengenai penyalahgunaan paten Apple oleh Samsung. Pengadilan mengalamatkan kasus tersebut mengenai sinkronisasi teknologi yang memungkinkan media player untuk membagi data dengan PC dan tidak membandingkan pencapaian besar yang diterima Apple di Amerika Serikat. Sedangkan pihak Samsung sendiri menyambut keputusan pengadilan distrik Tokyo mengenai teknologi pembagian data dan konten lainnya tidak menyalahi paten Apple.
Menanggapai keputusan itu, raksasa perangkat mobile asal Korea Selatan tersebut berkomitmen untuk terus memproduksi produk-produk mereka. "Kami akan terus menawarkan produk-produk berinovasi tinggi bagi para konsumen, dan melanjutkan kontribusi kami terhadap pengembangan industri mobile."
Pengacara pihak Apple urung memberikan komentar mengenai keputusan itu. Sedangkan pihak perusahaan mengatakan hal serupa. Hakim pengadilan distrik Tokyo, Tamotsu Shoji sendiri tidak berpikir produk-produk Samsung menyalahgunakan paten Apple. Produk-produk Apple sebenarnya memiliki popularitas sangat tinggi di antara konsumen Jepang. Namun operator lokal seperti NTT DoCoMo dan vendor asal Jepang Sony Corp. pun membuat smartphone serupa dengan Samsung yang menggunakan sistem operasi Android. [MS]