5 Aturan Hukum Aneh di Singapura

4 May 2016 09:00 4413 Hits 0 Comments Approved by Plimbi
Jangan sampai berlibur kesana tanpa mengetahui aturan-aturan berikut ini.

Berlibur ke luar negeri ketika musim liburan tiba, mungkin adalah salah satu aktivitas favorit beberapa orang yang memiliki budget yang cukup serta memang suka traveling.

Bagi orang Indonesia, berlibur ke luar negeri merupakan sebuah kegiatan yang hanya dilakukan sebagian kecil warga saja.

Hal tersebut salah satunya adalah karena faktor biaya.

Namun bagi mereka yang ingin berlibur ke luar negeri tapi hanya punya budget terbatas, negara Singapura mungkin menjadi salah satu pilihan tepat untuk tujuan berlibur. Alasannya, negara tersebut memiliki berbagai tujuan objek wisata serta merupakan sebuah negara yang aman dan bersih.

Jelas saja, karena negara yang memiliki ikon patung Singa tersebut memiliki aturan hukum yang sangat ketat.

Tapi sebagai warga Indonesia, khususnya bagi mereka yang setiap harinya cenderung “bebas,” sebaiknya membaca 5 hal penting di bawah ini sebelum berlibur ke Singapura, agar tidak ada tambahan tujuan “penjara Singapura” pada agenda liburan Anda.

 

1.  Pastikan Anda Menyukai Lawan Jenis

Jika Anda adalah seorang warga Indonesia yang menyukai sesama jenis, sebaiknya jangan coba-coba untuk pergi ke Singapura atau jikalau pergi ke sana jangan sampai memperlihatkan bahwa Anda adalah golongan LGBT.

Alasannya, di Singapura kegiatan homoseksual baik itu gay ataupun lesbian itu dianggap sebagai kegiatan atau hubungan yang ilegal dan dapat dikenakan sanksi yang cukup berat yakni denda mencapai puluhan juta rupiah atau hukuman penjara selama bertahun-tahun.

 

2. Pastikan Anda Menggunakan Wi-Fi Milik Seseorang dengan Izin

Menggunakan Wi-Fi seseorang tanpa izin di Indonesia mungkin hanya akan ditegur dan disuruh membayar kuota internet yang sudah digunakan jika ketahuan.

Tapi di Singapura, mereka yang menggunakan koneksi Wi-Fi seseorang tanpa izin bisa dikenakan sanksi hukuman hingga 3 tahun penjara dan juga denda.

 

3. Mengunggah atau Mengunduh Musik Secara Ilegal

Singapura adalah salah satu negara di Asia Tenggara yang benar-benar menghargai apa yang namanya “hak cipta.”

Oleh karena itu, jika ada seseorang yang ketahuan melakukan pembajakan terhadap suatu karya yang memiliki hak cipta seperti musik, maka orang tersebut akan dikenakan sanksi hukuman penjara dengan masa kurungan maksimal 5 tahun penjara serta denda yang pastinya akan membuat dompet menangis.

 

4. Tidak Menyiram BAB atau Buang Air Kecil tidak Pada Tempatnya

Selain menjadi sebuah etika, menyiram bekas buang air besar ataupun buang air kecil pada tempat yang ditentukan di toilet umum di Singapura adalah sebuah kewajiban karena hal tersebut merupakan sebuah aturan hukum.

Akan tetapi, jika aturan tersebut dilanggar, maka jangan kaget jika hukuman sosial berupa kerja sosial membersihkan tempat-tempat kotor di Singapura serta denda jutaan rupiah menanti.

 

5. Percobaan Bunuh Diri

Bunuh diri dianggap sebuah aktivitas ilegal di Singapura. Bahkan tidak hanya di Singapura melainkan hampir di setiap negara di dunia hal tersebut tidak dilegalkan.

Dan mereka yang mencoba untuk melakukan tindakan bunuh diri di Singapura, jika hal tersebut berhasil dan pelakunya meninggal dunia, maka tidak ada tindakan hukum yang dijatuhkan pada pelakunya/

Tapi beda ceritanya jika pelakunya hidup setelah mencoba bunuh diri, atau mungkin gagal karena ada yang mencegah. Karena mereka akan dikenakan sanksi yaitu berupa hukuman penjara selama satu tahun serta denda sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tags Unik

About The Author

Fahd M. 80
Professional

Fahd M.

Saya suka menulis tentang hal-hal yang berkaitan dengan teknologi, khususnya gadget dan komputer. Selain itu saya juga suka hal-hal yang berkaitan dengan Jepang.
Plimbi adalah tempat menulis untuk semua orang.
Yuk kirim juga tulisanmu sekarang
Submit Artikel