Haram berarti larangan. Semua yag dilarang dalam agama maka hukumnya haram. Perbuatan maupun makanan yang dilarang oleh Allah, maka kesemuanya itu hukumnya adalah haram. Allah swt mengharamkan makanan yang memudhorotkan dan mudhorotnya lebih sedikit dibandingkan manfaatnya. Hal tersebut adalah untuk menjaga kesucian dan kebaikan hati, akal, ruh, dan jasad. Baik dan burukya hati, akal, ruh dan jasad ditentukan oleh makanan yang masuk kedalam tubuh manusia (setelah hidayah dari Allah swt.), yang kemudian akan menjadi darah dan daging.
Alasan kita harus saling mengingatkan mengenai makanan-makanan yang diharamkan dalam Islam, sesuai Sabda Rasulullah : “Akan datang kepada manusia suatu zaman (ketika itu) seorang tidak lagi peduli dengan apa yang dia dapatkan, apakah dari yang halal atau haram†(HR. Bukhari: 2059)
Berikut beberapa hewan yang diharamkan dalam Islam untuk dikonsumsi, baik itu karena memang ada nash Al-Qur’an ataupun Hadist, sebab disuruh membunuhnya, sebab dilarang membunuhnya, sebab keji (menjijikkan), dan karena memberi mudhorot.
1. Babi
Pada mulanya, daging babi halal untuk dikosumsi. Karena ada faktor yang muncul ketika Rasulullah diberi sajian untuk memakan daging babi, maka Rasulullah mengharamkan daging babi tersebut.
Berdasarkan cerita yang berkembang dimasyarakat (penulis) bahwa umat Islam yang telah mengkosumsi daging babi, maka tubuhnya akan terasa panas.
Dalil yang mengharamkan mengkosumsi daging babi yaitu berdasarkan firman Allah swt., yang artinya : “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang (yang ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah†(QS. Al Baqarah: 173).
Daging babi memiliki banyak mudhorot jika dikonsumsi, sebab banyak parasit yang berbahaya berada didalam tubuh babi itu sendiri. Contohnya, cacing taenia solium, cacing trichinella spiralis, cacing schistosoma japonicus, dan masih banyak parasit lain yang membahayakan berada dalam tubuh babi.
2. Kuda jinak
Sebenarya kuda boleh dikonsumsi karena dzatya halal. Tetapi ada beberapa faktor yang menyebabkannya menjadi haram. Hal ini berdasarkan sebuah hadist, dari Jabir ra. berkata: "Rasulullah melarang pada perang khaibar dari (makan) daging khimar dan memperbolehkan daging kuda". (HR Bukhori no. 4219 dan Muslim no. 1941).Â
Khimar adalah sejenis kuda yang dipakai sebagai alat angkut barang-barang.
3. Keledai jinak
Salah satu hadist yang mengharamka daging keledai yaitu, daripadanya ia berkata: Pada hari (peperangan) Khaibar, Rasulullah saw. perintah Abu Thalhah, lalu ia berseru : “Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya melarang kamu (makan) daging keledai-keledai kampung (yang diternak), kerana ia itu kotor.†Muttafaq ‘alahi
4. Anjing
Anjing termasuk dari As-Siba’ (Hewan Buas), dan As-Siba’ termasuk hewan yang haram dimakan sebagaimana yang ditunjukkan oleh dalil yang sangat banyak.
Dalam hadits Abu Mas’ud Al-Anshory riwayat Bukhary-Muslim beliau berkata (yang artinya):“Sesungguhnya Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam melarang dari harga anjingâ€.
Â
Baca juga :
        Penasaran Seberapa Jauh Kucing Jalan-Jalan? Orang Jepang ini Membuktikannya
        Keyword Research Dan Cara Mengetahui Perkembangan Keyword
Â
5. Kodok
“Dari Abdurrahman bin Utsman Al-Quraisy bahwanya seorang tabib bertanya kepada Rasulullah SAW, tentang kodok yang dipergunakan dalam campuran obat, maka Rasulullah SAW melarang membunuhnya.â€
Alasan mengapa kodok menjadi haram, karena kodok termasuk dalam kategori hewan menjijikkan.
6. Jallalah
Jallalah adalah Hewan halal yang mayoritas makanan utamanya adalah barang najis sehingga menjadi haram dimakan dan diminum susunya.
Dalam sebuah hadist : "Rasulullah SAW melarang makan binatang yang memakan najis dan meminum susunya." (H.R. Hakim dan Tirmizi). Hadist lain juga mengatakan : “Sesungguhnya Nabi SAW melarang memakan hewan jalalah dan minum susunya sehingga diberikan makanan yang suci selama empat puluh malamâ€. (H.R. Darulquthni, al-Hakim dan Baihaqi, al-Hakim mengatakan shahih isnad, sedangkan Baihaqi mengatakan tidak kuat)
7. Semua hewan buas yang bertaring
Ilmu gizi modern telah membuktikan bahwa orang yang makan daging hewan pemakan daging akan memiliki beberapa karakteristik yang mengandung racun dan sekresi internal yang beredar dalam darah dan masuk ke dalam perut manusia dan mempengaruhi sifat perilaku dan moral mereka.. Ternyata predator yang menangkap mangsanya, dalam tubuhnya terdapat materi yang mengeluarkan hormon yang membangkitkan sifat-sifat suka menyerang dan mencari mangsa.
Telah dilakukan pengamatan pada masyarakat pemakan daging burung pemangsa atau daging lainnya dari binatang buas yang dilarang Islam karena hormon kekejaman dan kebengisan akan masuk dan cenderung memunculkan kekerasan, bahkan tanpa alasan yang jelas selain keinginan untuk menumpahan darah .
8. Semua burung yang memiliki cakar tajam
Burung yang berkuku tajam umumnya merupakan jenis burung pemangsa burung lain, pemakan daging/bangkai dan sekaligus burung yang buas dalam komunitasnya
Hadist yang menerangkan hal ini adalah : “Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam melarang melarang memakan setiap hewan bertaring yang buas dan burung yang bercakar tajam†(HR. Muslim).
Itulah beberapa hewan yang haram dikonsumsi oleh umat Islam karena beberapa sebab dan alasan. Sebenarnya masih banyak hewan yang diharamkan untuk dikonsumsi. yang penulis sebutkan diatas hanya beberapa saja. selebihnya ditanyakan ke Om Google. Semoga catatan singkat ini, bisa memberikan manfaat kepada pembaca :)
Â