Pernah mendengar aplikasi Safetipin? Bila Anda belum pernah mendengarnya, Anda bisa cek aplikasi ini di Google Play. Aplikasi ini berfungsi untuk memberikan informasi kondisi suatu tempat atau lokasi tertentu. Aplikasi in merupakan aplikasi yang populer dan banyak orang menggunakannya. Terinspirasi dari aplikasi ini, pemerintah DKI Jakarta sedang mengembangkan aplikasi serupa Safetipin. Aplikasi tersebut belum memiliki nama. Yang pasti aplikasi tersebut akan mengusung konsep aplikasi untuk laporan keluhan warga DKI. Seperti apa aplikasi yang sedang dikembangkan oleh Pemprov DKI ini?
Konsep aplikasi untuk laporan keluhan warga DKI ini memang belum dikemukakan lebih lanjut. Aplikasi tersebut pun masih dalam tahap pengembangan. Dikutip dari Beritasatu.com (11/08/2014), Pihak Pemprov DKI hanya menjelaskan bahwa aplikasi yang sedang dikembangkannya itu merupakan sebuah aplikasi yang mampu menampung aspirasi warga DKI. Nantinya warga DKI Jakarta bisa berbagi banyak hal terkait kondisi dan wilayah Jakarta. Aplikasi ini juga bisa menjadi sarana untuk warga memberikan saran dan aspirasinya terhadap Pemprov DKI Jakarta.
MEMILIKI DATABASE SENDIRI
Sebenarnya, Pemprov DKI bisa memanfaatkan aplikasi Safetipin atau aplikasi serupa yang sudah ada. Hanya saja, menurut Pemprov DKI dengan mengembangkan aplikasi yang khusus untuk wilayah sendiri tentunya akan lebih mudah dalam hal penampungan aspirasi dan masukan warga. Proses saran dan aspirasinya tentunya akan lebih cepat ditanggapi jika mengembangkan aplikasi sendiri. Misalnya ketika Anda melihat kondisi fasilitas umum yang kurang memadai atau ada keluhan terhadap layanan birokrasi, Anda bisa langsung memberikan masukan ke aplikasi ini. Setelah itu Pemprov DKI akan dapat melihat langsung aspirasi Anda dan data yang ada.
Selain kemudahan dan cepat tanggap atas suatu aspirasi, hal yang membuat Pemprov DKI membuat dan mengembangkan aplikasi sendiri adalah masalah database dan server. Bila menggunakan aplikasi lain, misalnya Safetipin, maka database laporan tersebut akan masuk server Safetipin yang bermarkas di India. Berbeda halnya jika ada aplikasi khusus, bila ada asprasi yang masuk, nantinya aspirasi tersebut akan masuk di database Pemprov DKI. Hal ini berarti Pemprov DKI memiliki kewenangan sepenuhnya terkait data dan informasi laporan yang masuk.
CARA KERJA APLIKASI
Lantas bagaimana cara kerja aplikasi untuk laporan keluhan warga DKI ini? Pihak Pemprov DKI menuturkan bahwa aplikasi yang sedang dikembangkannya ini akan memiliki tiga simbol berwarna. Ketiga simbol berwarna tersebut adalah merah, kuning, dan hijau. Simbol warna merah akan menyala jika ada laporan yang sifatnya kurang aman. Sementara simbol warna kuning berarti laporan yang masuk bersifat waspada atau dalam status siaga. Dan tentu untuk warna hijau merupakan tanda bahwa kondisi di suatu wilayah cukup aman. Simbol warna ini memang terlihat seperti lampu lintas-lintas, tapi tentu itu tidak masalah.
Aplikasi yang sedang dikembangkan oleh Pemprov DKI ini kabarnya memakan dana yang besar, yakni Rp 2 miliar. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2014. Tentu dengan dana tersebut, aplikasi yang sedang dikembangkan oleh Pemprov DKI ini mampu bekerja dengan baik. Warga DKI pun harus antusias terhadap kehadiran aplikasi ini. Nantinya warga DKI akan lebih mudah dalam hal pelaporan kondisi di wilayah atau lingkungan sekitar. Misalnya, warga DKI melihat banyak tumpukan sampah di suatu daerah di Jakarta, maka warga tinggal melaporkannya lewat aplikasi ini. Pun demikian jika kondisi di jalanan belubang atau suatu wilayah keamanannya diragukan karena banyak kriminal dan perampokan.
Meskipun belum begitu jelas akan seperti apa dan bagaimana tampilan aplikasi untuk laporan keluhan warga DKI ini, langkah Pemprov DKI patut diapresiasi. Pemprov DKI benar-benar memanfaatkan kemajuan teknologi untuk hal-hal yang bermanfaat. Aplikasi yang sedang ini pun bisa jadi contoh untuk provinsi lain untuk menerapkan hal serupa. Dengan begitu, kemudahan warga Indonesia dalam memberikan aspirasi kepada pemerintah akan lebih efektif dibandingkan hanya obrolan di warung kopi. Lantas, kapan aplikasi yang dikembangkan Pemprov DKI ini akan meluncur? Menurut pihak pihak Pemprov DKI, aplikasi ini akan meluncur di Google Play Store sekitar bulan Desember 2014. Belum jelas, apakah aplikasi ini juga akan muncul di sistem operasi lain seperti BlackBerry, Windows, dan iOS. [HMN]